Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bulukumba Dorong Partisipasi Masyarakat

ZOOM

Diskusi tematik yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba secara daring dengan Tema "Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam mengawal Akurasi Data Pemilih). Rabu, 23 Juli 2025.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komitmen wujudkan akurasi data pemilih, Bawaslu Bulukumba dorong partisipasi masyarakat, hal tersebut disampaikan Bakri Abubakar Ketua Bawaslu Bulukumba pada saat membuka diskusi tematik yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba secara daring, Rabu (23 Juli 2025).

Pada diskusi tersebut, ia menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat khususnya dalam memberikan informasi terkait data pemilih. “Partisipasi itu bisa berupa keaktifan Masyarakat dalam memberikan informasi ke Bawaslu melalui posko aduan yang telah dibuka oleh Bawaslu Bulukumba” jelasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bulukumba Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Awaluddin juga menjelaskan komitmen Bawaslu dalam memaksimalkan akurasi data pemilih, melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Bulukumba.

Ia menjelaskan selain uji petik sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bulukumba juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke posko pengaduan Bawaslu Bulukumba terkait data pemilih berkelanjutan. 

“Posko aduan ini terbuka bagi masyarakat yang akan melaporkan apabila ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, atau pindah keluar di Bulukumba”, jelasnya.

Masyarakat yang mempunyai informasi tentang pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, atau pindah keluar di Bulukumba, pemilih yang memiliki perubahan elemen data pemilih seperti nama, jenis kelamin, NIK ataupun tanggal lahir dapat menyampaikan melalui call center Bawaslu Bulukumba di nomor 085242560789 dan 081998486352. 

Penulis : Muh. Ashar