Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas di Kecamatan Rilau Ale dan Bulukumpa, Bawaslu Bulukumba Klarifikasi Sejumlah Data

Uji petik
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin saat mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh KPU Bulukumba, Senin (22/9/2025).

Bulukumba, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba di Kecamatan Rilau Ale dan Bulukumpa, Senin ( 22/9/2025).

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan menurunkan tim di setiap kecamatan. Mereka bertugas memantau proses pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi sejumlah sampel pemilih secara langsung.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin mengatakan pihaknya saat melakukan pengawasan mendapati sejumlah data yang perlu klarifikasi, seperti di data awal ada pemilih yang tercatat meninggal dunia. Namun, setelah kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan Coktas yang dilakukan KPU Bulukumba, ternyata yang bersangkutan masih hidup.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan keakuratan data, khususnya data KPU Bulukumba terkait temuan pemilih yang tidak valid, pemilih ganda, serta data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu Bulukumba menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Bawaslu Bulukumba memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selesai. “Kami berharap data pemilih benar-benar valid sehingga hak pilih masyarakat bisa terjamin pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” ujar Awaluddin.

Penulis : Muh. Ashar