Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno PDPB Triwulan IV, Bawaslu Bulukumba Sampaikan Hasil Uji Petik Pengawasan dan Dorong Koordinasi Intensif

bawaslu

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Bulukumba saat menerima salinana berita acara rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Senin, 8 Desember 2025.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Bulukumba pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri jajaran KPU Bulukumba serta perwakilan Bawaslu Bulukumba yang turut menyampaikan hasil pengawasan uji petik data pemilih.

Ketua KPU Bulukumba, Asbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda penting untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang. “PDPB menjadi langkah strategis dalam memperbarui data pemilih secara berkesinambungan agar KPU dapat menyajikan data yang valid dan mutakhir,” ujarnya.

Anggota KPU Bulukumba Divisi Data, Fajar, menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno ini merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pembaruan data seiring dinamika kependudukan yang terus berubah. “Kegiatan ini sangat krusial untuk menjamin akurasi data pemilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.

Dari pihak Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan kewajiban KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan tindak lanjut KPU terhadap temuan pengawasan. “Bawaslu telah menyampaikan hasil pengawasan, dan KPU perlu memastikan seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, memaparkan hasil uji petik yang dilakukan pada termin keempat di sejumlah wilayah, yakni Desa Balangpesoang, Desa Tibona, Desa Polewali, dan Kelurahan Bintarore. Ia meminta KPU untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data hasil pengawasan tersebut. “Kami berharap data yang telah kami sampaikan mendapat verifikasi lanjutan dari KPU,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Fajar menyampaikan bahwa sebagian data hasil pengawasan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis. “Beberapa data belum dapat kami tindaklanjuti secara maksimal karena waktu penyampaian yang sangat sempit, ditambah aplikasi SIDALIH yang sudah ditutup oleh KPU RI,” katanya.

Pelaksanaan pleno ditutup dengan komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu Bulukumba untuk terus memperkuat koordinasi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Adapun Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan IV Tahun 2025 yang ditetapkan KPU Bulukumba sebagaimana pada SK Nomor 21 Tahun 2025 dan berita acara nomor : 108/PL/01.2-BA/7302/2025 berjumlah laki-laki sebanyak 175.465, perempuan sebanyak 189.655 total pemilih 365.120

Penulis : Muh. Ashar