Bawaslu Bulukumba Matangkan Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba menggelar rapat persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Ruang Media Centre Bawaslu Bulukumba. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan sesuai prosedur serta tetap dalam pengawasan yang optimal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, bersama Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, serta jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Bakri Abubakar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang. Menurutnya, pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas perlu dilakukan secara cermat agar potensi permasalahan data pemilih dapat diantisipasi sejak dini.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi penyusunan daftar pemilih yang akurat. Karena itu, pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas harus dilakukan secara teliti agar setiap perubahan data dapat dipastikan valid dan sesuai dengan kondisi faktual,” ujar Bakri.
Sementara itu, Awaluddin menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam memahami mekanisme serta potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyebut bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada prosedur, tetapi juga pada substansi data yang diperbarui.
“Pengawasan yang kita lakukan harus mampu memastikan bahwa setiap proses pembaruan data pemilih dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar kualitas daftar pemilih terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas,” jelas Awaluddin.
Ia menegaskan jika pengawasan coktas ini bertujuan memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik pemilih pensiunan maupun pemilih pemula, tetap terdaftar dalam daftar pemilih dan hak konstitusionalnya terlindungi. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berintegritas.
Melalui rapat persiapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba berharap seluruh jajaran pengawas dapat memahami langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan, sehingga proses pencocokan dan penelitian terbatas dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi