Bawaslu Bulukumba Review Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, bersama dua Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik dan Andarias Duma.
Kegiatan yang menghadirkan Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk mereview kembali seluruh proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang telah dilakukan sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar pengalaman dan dinamika di lapangan dapat menjadi bahan perbaikan kelembagaan ke depan. “Evaluasi ini bukan hanya menilai apa yang sudah kita lakukan, tetapi juga bagaimana kita memperbaiki langkah dalam menghadapi pemilu berikutnya,” ungkapnya, Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik menyoroti aspek teknis dalam penanganan pelanggaran, khususnya terkait dengan efektivitas pengumpulan bukti dan koordinasi antarunit kerja. Sedangkan Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani sengketa proses pemilu secara cepat, adil, dan transparan.
Melalui rapat ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi penguatan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Sumber : Humas Bawaslu Sulsel