Bawaslu Bulukumba Serahkan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Kabupaten Bulukumba resmi menyerahkan Laporan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaksanaan program penguatan tata kelola organisasi. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu RI oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar pada Rabu, 26 November 2025
Bakri dalam keterangannya, menyatakan bahwa penyusunan dan pengiriman laporan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas kelembagaan pengawasan pemilu. “Laporan ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus memperkuat struktur, SDM, dan sistem pendukung pengawasan di Bulukumba. Kami berharap Bawaslu RI dapat memberikan masukan untuk peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Proses pengumpulan laporan dilakukan setelah melalui tahap finalisasi internal oleh tim Bawaslu Bulukumba. Dokumen kemudian diunggah melalui aplikasi pelaporan yang disyaratkan Bawaslu RI, disertai pengiriman hardcopy yang telah diverifikasi kelengkapannya oleh pihak sekretariat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan semakin efektif, profesional, dan terstandar nasional,” tambah Bakri.
Dengan penyampaian laporan ini, Bawaslu Bulukumba menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas kelembagaan sekaligus mendukung upaya penguatan pengawasan pemilu secara nasional.
Penulis : Muh. Ashar