Bawaslu Bulukumba Tutup Pengawasan Coktas di Kecamatan Gantarang dan Kindang
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh jajaran KPU di dua kecamatan, yakni Gantarang dan Kindang, Rabu (24/9/2025).
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan jika pengawasan ini menjadi pengawasan terakhir yang dilakukan menjelang pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III oleh KPU Bulukumba.
“Pengawasan ini terus dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga prinsip akurasi, transparansi, serta akuntabilitas. Tim pengawas Bawaslu Bulukumba hadir langsung di lapangan untuk memantau kinerja KPU Bulukumba yang melakukan pencocokan data dengan dokumen kependudukan warga”, jelasnya.
Ia menambahkan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan tidak adanya data ganda, maupun warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. “Kami ingin memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjamin melalui proses Coktas ini,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bulukumba juga mengingatkan agar KPU Bulukumba bekerja sesuai ketentuan, menjaga integritas, serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kehadiran pengawas di lapangan diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Muh. Ashar