Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2025, Siapkan Total Hadiah Rp70 Juta

Debat
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-5 Tahun 2025 Bawaslu Republik Indonesia

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Republik Indonesia kembali menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025 yang akan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”. 

Kompetisi tahunan tersebut digagas sebagai ruang strategis bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan argumentasi hukum, menumbuhkan nalar kritis, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan. 

Adapun tahapan pelaksanaan kompetisi meliputi pendaftaran pada 29 September hingga 11 Oktober 2025, dilanjutkan babak eliminasi pada 16–19 Oktober 2025, dan puncaknya debat tingkat nasional pada 24–29 November 2025. 

Untuk memotivasi peserta, Bawaslu menyiapkan hadiah dengan total Rp70 juta. Rinciannya, Juara I akan memperoleh Piala Bergilir Bawaslu, trofi, sertifikat, penghargaan, serta uang pembinaan sebesar Rp30 juta. Juara II akan mendapatkan trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp20 juta. Sementara Juara III memperoleh trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp15 juta. 

Selain itu, penghargaan Best Speaker juga disiapkan dengan hadiah berupa trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp5 juta. Bawaslu menekankan, keterlibatan generasi muda dalam penguatan demokrasi sangat penting, khususnya melalui pengawasan partisipatif dan diskursus penegakan hukum pemilu.

Kompetisi ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan peran nyata sekaligus kontribusi dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan pada link berikut : s.id/PendaftaranKompetisiDebatBawaslu2025

Editor : Humas Bawaslu Bulukumba