Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel dan Dinas Pendidikan Tandatangani PKS Sosialisasi Pemilih Pemula

PKS Bawaslu

Bawaslu Sulsel berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk menghadirkan pendidikan politik bagi pemilih pemula, di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (16/9/2025).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari konsentrasi pengawasan menjelang tahapan pemilu sekaligus upaya pencegahan praktik politik yang tidak sehat.

“Konsentrasi kita pada proses menjelang tahapan, termasuk pencegahan praktik korupsi politik pada pemilih pemula. Kami menyambut baik juga gagasan Pemilihan OSIS serentak yang diinisiasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Terima kasih atas respon baik Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang menindaklanjuti diskusi sebelumnya melalui penandatanganan kerjasama ini,” ujarnya di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa pendidikan politik sejak dini merupakan agenda penting untuk membangun kesadaran demokrasi pelajar.

“Untuk pendidikan politik sedini mungkin memang sudah kami rencanakan, namun momentum pemilu sebelumnya dirasa kurang tepat. Saat ini waktunya sudah sesuai, dan MoU ini menjadi landasan kuat. Kita juga punya agenda pemilihan OSIS serentak yang sejak tahun lalu sudah dirancang. Ke depan, ini bisa dikembangkan bersama KPU dan Bawaslu agar pemilihan serentak di sekolah benar-benar menjadi wahana pendidikan politik,” jelasnya.

Iqbal menambahkan, melalui pemilihan OSIS serentak, siswa dapat belajar bagaimana memimpin secara terbuka, jujur, dan bebas. Bahkan, wacana untuk membuka ruang keterlibatan partai politik dalam pendidikan politik juga sedang dipertimbangkan dengan kajian lebih lanjut.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum baik dalam menanamkan nilai demokrasi di kalangan pelajar sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Sumber : Muh. Ashar