Dijadwalkan 13 November 2025, 40 Peserta P2P Bawaslu Bulukumba Siap Ikuti Diskusi Daring
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Bawaslu Bulukumba siap mengikuti diskusi daring yang akan digelar pada Kamis, 13 November 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran program P2P Daring Bawaslu yang bertujuan memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak berikutnya.
Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakata dan Hubungan Masyarakat, Awaluddin menjelaskan bahwa diskusi daring ini menjadi wadah bagi peserta untuk berbagi pengalaman, gagasan, dan refleksi atas materi yang telah dipelajari selama mengikuti pembelajaran audio visual dan modul pembelajaran.
“Melalui forum ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai pengawasan partisipatif ke dalam praktik di lapangan,” ujarnya. Senin (10/11/2025).
Diskusi daring yang dijadwalkan pada 13 November 2025 tersebut akan diikuti peserta dari tiga kabupaten, diantaranya Bulukumba, Sinjai dan Selayar dengan menghadirkan narasumber Ema Husain, S.H., M.H., yang dikenal sebagai praktisi sekaligus akademisi bidang hukum.
Awal berharap forum diskusi daring nantinya menjadi kesempatan berharga untuk bertukar pandangan langsung dengan narasumber berpengalaman serta memperkaya wawasan pengawasan partisipatif.
Program P2P Daring Bawaslu merupakan inisiatif strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat dan memperluas jejaring pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia. Melalui program ini, peserta diharapkan menjadi agen penggerak pengawasan pemilu yang independen, kritis, dan berintegritas.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi publik, Bawaslu Bulukumba berharap diskusi daring mendatang dapat menghasilkan ide-ide inovatif dan rekomendasi strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Penulis : Muh. Ashar