Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Taufan Pawe : Isu Pengembalian Bawaslu menjadi Adhoc adalah Kemunduran Demokrasi
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menyatakan komitmennya untuk menguatkan kelembagaan Bawaslu, hal tersebut disampaikan saat menjadi Narasumber pada kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba di Same Resort Bira, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan jika pemilu dalah instrumen utama dalam demokrasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, khususnya lembaga pengawas seperti Bawaslu, harus diberi kewenangan yang lebih kuat dan luas demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.
“Peran dan otoritas Bawaslu harus diperkuat, dengan banyaknya masalah pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang lalu seperti persoalan politik uang, ijazah palsu pada pencalonan dan sejumlah masalah lainnya, tidak ada alasan untuk tidak menguatkan peran dan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dibidang pengawasan”, urai Taufan.
Ia menegaskan jika isu pengembalian Bawaslu kembali ad-hoc merupakan langkah mundur dalam sejarah demokrasi Indonesia, lembaga ini harus dioptimalkan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, bukan dikerdilkan.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, di mana Pemilu Nasional dan Pemilu lokal tidak lagi dilaksanakan secara serentak. Selain putusan MK nomor 135, salahsatu poin yang juga dibahas dalam paparannya terkait implikasi putusan MK No. 104/PUU‑XXIII/2025. Bawaslu berwenang memutus pelanggaran administrasi pilkada.
Ia menjelaskan salahsatu implikasi dari putusan tersbut dibutuhkannya kodifikasi UU Pemilu yang memperjelas kecakapan dan fungsi Bawaslu terhadap dinamika sistem baru. Selain itu sarana pelatihan hukum dan penyidikan administrasi perlu ditingkatkan serta keanggotaan Bawaslu harus diisi oleh individu yang memahami pemilu secara mendalam.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Ini Akademisi Dr. Azry Yusuf, S.H.,M.H dan Attahahriah Nas sebagai pegiat pemilu.
Fhoto : Ismail/ Penulis : Muh. Ashar