Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakor Daring, Bawaslu Bulukumba siap Awasi PDPB

STAF Bawaslu Bulukumba

Staf Sekretariat Bawaslu Bulukumba saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) yang dilaksanakan Bawaslu RI secara daring, Senin (17/6/2025).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Bulukumba ikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) yang dilaksanakan Bawaslu RI secara daring, Senin (17/6/2025).

Rakor daring ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya koordinatif dan responsif dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Pada rakor tersebut juga membahas surat edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Bulukumba, Awaluddin sesaat setelah mengikuti rakor tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akan dilaksanakn KPU Bulukumba.

“Bawaslu Bulukumba berkomitmen mengawasi setiap tahapan PDPB agar berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu upaya kami sebagai tindaklanjut SE Nomor 29 Tahun  2025 akan membuka Posko Aduan Masyarakat PDPB untuk menampung masukan dan laporan dari masyarakat terkait potensi ketidaksesuaian data pemilih serta memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait” ujarnya.

Ia menambahkan jika langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran data pemilih serta sebagai bentuk penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu yang akan datang.

“Kita berharap melalui pengawasan PDPB ini nantinya dapat berkontribusi menyelesaiakan seluruh permasalahan data pemilih yang sering terjadi pada Pemilu dan Pemilihan yang lalu”, tutupnya.

Penulis : Muh. Ashar