Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bulukumba Bekali Pemahaman Hukum dan Humas ke Panwaslu Kecamatan

Bawaslu

Peningkatan Pemahaman Hukum dan Humas, Minggu (24/11/2024)

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang pencoblosan pada 27 November 2024, Bawaslu Kab. Bulukumba bekali Pemahaman Hukum dan Humas ke Panwaslu Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel AGRI Bulukumba. Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan beberapa potensi yang harus diantisipasi pada tahapan pemungutan suara, seperti potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS, karena ada perbedaan pada Pemilu dan Pemilihan, jika pada Pemilih kemarin syarat untuk PSU cukup 1 orang yang melakukan pencoblosan tapi di Pilkada itu syarat untuk PSU ketika ada dua orang yang menggunakan atau mencoblos lebih dari satu kali.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin jika pemahaman hukum dan humas sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu, kita harus memahami seluruh regulasi tentang pemilihan apalagi saat ini masuk masa tenang dan sebentar lagi masuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, jadi ketentunnya harus difahami sehingga bisa secara utuh disampaikan ke masyarakat.

“Pengawas pemilu dituntut untuk selalu mempublikasi pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja terhadap publik, sehingga butuh pemahaman hukum yang jelas agar dapat disampaikan ke masyarakat secara jelas,” urainya.

Hadir dalam kegiatan ini sebagai Peserta Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas serta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kab. Bulukumba serta Dua Orang Narasumber masing-masing Praktisi Hukum, Dr. Azry Yusuf, SH.MH dan Praktisi Humas Sunarti Zain (Direkrur Harian Radar Selatan).

 

Penulis : Muh. Ashar