Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bulukumba Komitmen Perluas Jangkauan Pengawasan

rakor

Keterangan Gambar : Tangkapan Layar rapat koordinasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang digelar secara daring, Selasa (31/03/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan langkah proaktif dalam mengawal akurasi data pemilih. Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, ini menjadi momentum krusial menjelang pelaksanaan pleno serentak di tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 2 April mendatang.

Dalam arahannya, Saiful Jihad menyoroti sejumlah temuan signifikan selama proses pemutakhiran data, di antaranya masih ditemukannya data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun belum terhapus dari daftar, serta peningkatan jumlah pemilih baru secara signifikan.

“Data yang akurat adalah fondasi integritas pemilu. Pengawas tidak cukup hanya hadir dalam pleno, tetapi harus dibekali data pembanding sebagai instrumen validasi yang kuat,” tegas Saiful.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Bulukumba menegaskan komitmennya untuk mengawal akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahapan formal, tetapi juga melalui kerja-kerja pengawasan melekat di lapangan guna memastikan setiap perubahan data benar-benar sesuai kondisi faktual.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu Bulukumba juga berkomitmen memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat pengawas desa/kelurahan. Langkah ini dilakukan melalui uji petik data pemilih, verifikasi faktual langsung, serta peningkatan pengawasan partisipatif dengan menggandeng masyarakat.

Selain itu, pembentukan posko pemilih pemula di sekolah-sekolah dan lokasi strategis menjadi strategi penting untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu Bulukumba dalam menjamin inklusivitas data pemilih.

Di sisi lain, penguatan sinergi antar lembaga juga terus dilakukan, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kepolisian, pihak sekolah, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat validasi dan pemutakhiran data.

Saiful Jihad juga menyoroti tantangan lokal di beberapa wilayah Sulawesi Selatan, di mana terdapat kendala administratif terkait penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia karena faktor adat. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif agar tetap menjaga akurasi data tanpa mengabaikan kearifan lokal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dokumentasi pengawasan yang sistematis sebagai bentuk akuntabilitas kerja pengawasan. Dokumentasi berupa laporan, foto, serta kegiatan edukasi menjadi bukti konkret peran aktif Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Meskipun tahapan DPPB tidak memiliki sanksi hukum seketat tahapan pemilu, kita harus memperkuat pengawasan melalui koordinasi yang intensif. Komunikasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” tambahnya.

Hasil pengawasan dari 24 kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Bulukumba, nantinya akan dikompilasi dan dilaporkan dalam rapat pleno tingkat provinsi. Bawaslu Sulsel bersama jajaran berkomitmen terus mendorong perbaikan data kepada KPU sebelum pleno kabupaten dilaksanakan, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan data pemilih yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Humas Bawaslu Bulukumba