Kawal Potensi Pemilih Baru, Bawaslu Bulukumba Koordinasi Cabang Dinas Pendidikan dan Kemenag
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Bulukumba terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), salahsatu langkah yang dilakukan adalah melakukan kunjungan koordinasi ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan Kantor Kementerian Agama Bulukumba.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar didampingi Anggota Bawaslu Awaluddin serta jajaran staf.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
“Bawaslu Bulukumba melakukan koordinasi terkait data siswa-siswi khususnya yang telah berusia 17 tahun yang berada dibawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan Kantor Kemnterian Agama Bulukumba”, jelas Bakri, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas, Awaluddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih.
“Validitas data pemilih adalah kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan data hasil koordinasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mencocokkan data pemilih potensial, baik yang telah maupun belum melakukan perekaman KTP-el, serta yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Bawaslu Bulukumba berharap, melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap PDPB dapat semakin ditingkatkan dan penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, faktual, dan partisipatif.
Penulis : Muh. Ashar