Kembali Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bulukumba Temukan Data Pindah Domisili Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kembali melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Balangpesoang dan Tibona Kecamatan Bulukumpa. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan akurasi data pemilih yang dikelola oleh KPU.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika Kegiatan ini dilakukan dengan mengambil beberapa sampel data pemilih yang tercatat mengalami perubahan, termasuk status pindah domisili.
Dari hasil pengecekan lapangan, Bawaslu Bulukumba menemukan adanya ketidaksesuaian antara data DPB dan kondisi faktual. Sebanyak 3 sampel pemilih di Desa Balangpesoang, setelah dilakukan verifikasi menunjukkan bahwa terdapat pemilih tercatat telah pindah domisili oleh KPU Bulukumba, namun setelah diverifikasi langsung, pemilih tersebut masih berdomisili di alamat asal dan belum melakukan perpindahan sebagaimana tercatat dalam sistem.
“Kami melakukan uji petik untuk memastikan keakuratan DPB. Ketika ada data yang menyebutkan pemilih sudah pindah domisili, tetapi faktanya masih berada di alamat lama, itu menunjukkan adanya kekeliruan yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).
Bakri menegaskan bahwa ketepatan data pemilih merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Data pemilih yang tidak akurat dapat berdampak pada hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu terus memastikan bahwa proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, yang turut hadir pada kegiatan verifikasi lapangan, menyampaikan bahwa uji petik adalah instrumen penting untuk menguji validitas data yang disampaikan penyelenggara teknis.
“Pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif. Verifikasi langsung di lapangan menjadi cara efektif untuk memastikan bahwa informasi yang masuk benar-benar sesuai fakta,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil temuan tersebut akan segera disampaikan kepada KPU Bulukumba untuk dilakukan perbaikan data.
“Setiap hasil uji petik kami tindaklanjuti dengan penyampaian ke KPU Bulukumba. Harapannya, proses pemutakhiran data semakin akurat menjelang tahapan Pemilu 2029,” ujarnya.
Bawaslu Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan data pemilih secara berkelanjutan. Melalui uji petik, Bawaslu berharap upaya perbaikan data pemilih dapat berjalan lebih efektif, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala pada pemilu mendatang.
Penulis : Muh. Ashar/ Fhoto : Ismail