Koordinasi ke KPU Bulukumba, Bawaslu Bahas Akurasi Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Wawan Kurniawan melakukan koordinasi ke Kantor KPU Bulukumba pada Rabu, 3 Desember 2025. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan regulasi, khususnya amanat PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Wawan menegaskan pentingnya akurasi data serta kepatuhan Parpol terhadap standar yang ditetapkan. Tahapan pemutakhiran data dianggap krusial untuk memastikan partai politik yang akan mengikuti Pemilu memiliki kesiapan administrasi dan faktual sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data harus mengacu pada data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, jumlah keanggotaan minimal, hingga keberadaan kantor tetap merupakan aspek yang wajib dipastikan kesesuaiannya oleh KPU.
Bawaslu juga menyoroti pentingnya integritas data keanggotaan Parpol, terutama terkait potensi keanggotaan ganda atau ketidaksesuaian dokumen. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap langkah KPU memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemutakhiran data Parpol berkelanjutan bukan hanya formalitas administratif, tetapi bagian dari pengelolaan internal Parpol agar proses verifikasi nantinya dapat berjalan lebih efektif dan akurat,” ujar perwakilan Bawaslu Bulukumba dalam koordinasi tersebut.
Melalui penguatan koordinasi dengan KPU, Bawaslu Bulukumba memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan sesuai prinsip integritas, keadilan, dan kepastian hukum demi mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis dan berkualitas.
Penulis : Muh. Ashar