Lompat ke isi utama

Berita

Massifkan Pencegahan pada PDPB, Bawaslu Bulukumba Kembali Audiensi Bersama Pengadilan Negeri dan Lapas Kelas II A

PN Bulukumba

Bawaslu Bulukumba saat Audiens di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, Kamis (31/7/2025). Fhoto : Ismail

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan sejumlah pihak, Bawaslu Bulukumba kembali massifkan pencegahan. Kali ini Bawaslu Bulukumba Audiensi bersama Pengadilan Negeri dan Lapas Kelas II A.

Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin menjelaskan jika pihaknya telah memaksimalkan koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk memassifkan pencegahan pada pemutakhiran data pemilih berkalnjutan sebagai tindaklanjut dari dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Sebelum uji petik dilakukan dilapangan, terlebih dahulu di maksimalkan koordinasi dengan stakeholder, kunjungan ke Pengadilan Negeri dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai putusan Pengadilan Negeri yang mencabut hak politik penduduk di kabupaten Bulukumba pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya”, jelasnya, Kamis (31/7/2025).

LAPAS

Sementara audiensi dengan lembaga pemasyarakatan dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai warga binaan yang dicabut hak politiknya pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya.

Ia menambahkan selanjutnya data yang diperoleh dari hasil koordinasi bersama sejumlah stakeholder akan diolah dan akan menjadi bahan dalam melakukan uji petik dilapangan.

“Insya Allah dalam waktu dekat Bawaslu Bulukumba akan menurunkan tim yang akan melakukan uji petik terkait data pemilih berkelanjutan yang saat ini dimutakhirkan oleh KPU Bulukumba”, tutupnya.

Penulis : Muh. Ashar