Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Soliditas Jajaran, Bawaslu Bulukumba Gelar Konsolidasi Kelembagaan

rapat

Keterangan Gambar : Bawaslu Bulukumba saat menggelar konsolidasi kelembagaan, Rabu (5/11/2025)

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan Konsolidasi Kelembagaan di tengah masa non-tahapan Pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, soliditas, dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi agenda kepemiluan berikutnya.

Kegiatan yang berlangsung di Media Centre Bawaslu Bulukumba tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bulukumba.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, dalam arahannya menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti masa istirahat bagi jajaran pengawas pemilu, melainkan waktu strategis untuk melakukan evaluasi dan penguatan kelembagaan.

“Non-tahapan justru menjadi waktu penting untuk memperkuat struktur internal, memperbaiki sistem kerja, serta menyiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif menghadapi tahapan Pilkada mendatang,” ujarnya. Rabu (5/11/2025).

Selain itu, Bakri turut membahas progres kegiatan Bawaslu Bulukumba fokus penguatan kelembagaan, serta realisasi anggaran.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin menyampaikan bahwa konsolidasi kelembagaan juga menjadi sarana melakukan evaluasi terhadap kerja sebelumnya dan melakukan perbaikan serta fokus memperkuat kapasitas jajaran di tengah non tahapan.

“Kelembagaan yang solid akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi evaluasi terhadap kinerja kelembagaan, serta pembahasan langkah strategis dalam melakukan pengawasan khusunya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Melalui konsolidasi kelembagaan ini, Bawaslu Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan, meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilihan, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga marwah demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bulukumba.

 

Penulis : Muh, Ashar