Lompat ke isi utama

Berita

PPPK Bawaslu Bulukumba Resmi Dilantik, Bakri Tekankan Etos Kerja Demi Pelayanan Terbaik

PPPK

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Bulukumba Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa (1 Juli 2025)

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Bulukumba Tahun Anggaran 2024 Tahap I resmi dilantik dan diambil sumpahnya bersama 4360 orang lainnya oleh Sekretarias Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pada pelantikan dan pengambilan supah yang digelar secara kombinasi daring dan luring di unit kerja masing-masing PPPK terlantik. Selasa (1/7/2025). 

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar seusai pelantikan menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya terkait demokrasi dan pemilihan umum. 

Ia mengingatkan bahwa gaji yang di terima merupakan uang negara maka dari itu jangan hanya datang ke kantor untuk absen saja, tetapi harus dibarengi dengan kinerja dan pengabdian kepada Lembaga.

“Ditengah tahapan saat ini, kinerja PPPK harus dimaksimalkan karena ini adalah waktu terbaik untuk meningkatkan sumber daya masing-masing. Silahkan optimalisasikan fakta integritas yang telah ditandatangani saat pelantikan,” tegasnya.

Bakri juga menyatakan bahwa situasi dan tuntutan kerja saat ini berbeda dengan masa sebelumnya. Para PPPK harus lebih aktif, profesional, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, agar publik dapat melihat dan menilai Lembaga Bawaslu tidak berhenti melakukan upaya perbaikan demokrasi.

PPPK

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim meminta kepada para pegawai untuk aktif dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.

Ia berharap seluruh PPPK yang dilantik hari ini dapat bekerja lebih giat, menjaga integritas menurutnya masih banyak saudara kita yang belum lulus dan dilantik diluar sana, karena itu sebagai orang yang terpilih agar semua PPPK untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis : Muh. Ashar