Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Datin di Makassar, Puadi : Wujudkan Sistem Informasi Pengawasan yang Terintegrasi

Foto Puadi

Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Puadi memberikan arahan saat membuka kegiatan rapat koordinasi nasional di Makassar, Selasa (16/9/2025).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Puadi, menegaskan peran Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi di kota Makassar, Selasa (16/9/2025).

“Datin bukan hanya menyajikan data, tapi mengolahnya menjadi informasi, mengubahnya menjadi pengetahuan, lalu memanfaatkannya sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, datin harus menjadi simpul yang menghubungkan seluruh basis data pengawasan—mulai laporan masyarakat, hasil lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa—untuk membangun big data pengawasan yang dapat dianalisis secara real time.

Senada, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya integrasi dan validasi data. “Data yang terintegrasi menjadi pondasi kuat untuk pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. Namun data bisa melemahkan jika tidak divalidasi dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui rakornas ini, Bawaslu bertekad memperkuat sistem informasi pengawasan yang solid, integratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan dukungan penuh dari jajaran provinsi hingga kabupaten/kota.

Diketahui peserta terdiri atas Koordinator Divisi dan Kepala Bagian Data dan Informasi Bawaslu provinsi/kabupaten dari 22 provinsi gelombang I, meliputi wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua

Sumber : Humas Bawaslu Sulsel