Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi dan Perbaikan: Bawaslu Bahas Tantangan Penanganan Pelanggaran

BAWASLU

Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan saat memberikan arahan pada rapat evaluasi penanganan pelanggaran yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba pada Rabu, 3 Desember 2025

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bulukumba menggelar rapat internal untuk membahas evaluasi penanganan pelanggaran. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba pada Rabu, 3 Desember 2025 ini dihadiri Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan dan dihadiri seluruh jajaran sekretariat. 

Rapat ini menjadi bagian dari penguatan internal dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin muncul pada tahapan pemutakhiran data parpol.

Dalam arahannya, Wawan Kurniawan menekankan pentingnya konsistensi jajaran Bawaslu. “Evaluasi ini menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana langkah kita selama ini sudah tepat, sekaligus memperbaiki mekanisme penanganan pelanggaran agar lebih responsif dan terstruktur,” ujar Wawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan tanggung jawab penting bagi Bawaslu dalam menjaga integritas data parpol. Ia menambahkan bahwa kualitas pengawasan sangat ditentukan oleh kesiapan internal, termasuk harmonisasi pemahaman antara pimpinan dan jajaran sekretariat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap proses pengawasan,dilakukan secara  rofesional, akuntabel, dan sesuai standar yang telah ditentukan. Rapat evaluasi seperti ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan kita menghadapi dinamika di lapangan,” jelas Bakri.

Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, Bawaslu Bulukumba berharap pengawasan terhadap pemutakhiran data parpol berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan setiap potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Penulis : Muh. Ashar