Lompat ke isi utama

Berita

Rekap PDPB, KPU Bulukumba tetapkan Pemilih Triwulan II 2025 sebanyak 361.616 Orang

PDPB

Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin saat menerima Surat Keputusan penetapan data pemilih berkelanjutan pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Bulukumba, Rabu (2/7/2025),

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Bulukumba, Rabu (2/7/2025),

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah instansi terkait seperti Bawaslu, Polres Bulukumba, Kodim 1411, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kelas IIA, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas PMD.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, yaitu sebanyak 361.616 pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 173.633 dan Pemilih Perempuan sebanyak 187.983.

Fajar menegaskan bahwa data ini bukanlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), melainkan data dinamis yang akan terus diperbarui mengikuti perubahan elemen kependudukan masyarakat.

“Pemutakhiran ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025, dan akan kami lakukan secara terbuka setiap tiga bulan,” jelasnya.

Dengan pemutakhiran ini, KPU Bulukumba berharap dapat menghasilkan daftar pemilih berkualitas demi suksesnya pemilu mendatang.

Sebelumnya Bawaslu Bulukumba melalui koordinator divisi hukum, penceghahan, humas dan parmas, Awaluddin mendorong KPU Bulukumba agar memperhatikan akurasi data pemilih.

Pihaknya juga mengimbau Masyarakat masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data, seperti pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Bawaslu Bulukumba juga telah membuka Posko aduan Layanan PDPB. Silakan datang dan laporkan perubahan data dengan dokumen pendukung, agar data pemilih benar-benar akurat dan terkini, sehingga Masyarakat dapat menyampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Bulukumba.

Surat Keputusan KPU Bulukumba tentang penetapan data pemilih berkelanjutan triwulan 2 dapat dilihat pada link dibawah ini :

https://bit.ly/SKKPUBULUKUMBAPENETAPANDPBTRIWULAN2

 

Penulis : Muh Ashar