Lompat ke isi utama

Berita

Tidak hanya bekerja saat Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Sekretariat Memiliki Tanggungjawab Fasilitasi Kuatkan Demokrasi

Korsek Bawaslu Bulukumba

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim saat memberikan arahan kepada staf secretariat Bawaslu Bulukumba pada apel rutin, Senin (17/02/2025).

Tidak hanya bekerja saat Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Sekretariat Memiliki Tanggungjawab Fasilitasi Kuatkan Demokrasi

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim menegaskan Sekretariat Bawaslu tidak hanya bekerja saat tahapan pemilu dan pemilihan. Melainkan, kata dia, Sekretariat memiliki tanggung jawab memberikan fasilitasi dalam penguatan demokrasi khusunya di Bulukumba.

"Pasca tahapan Pilkada selesai, kita tidak boleh berhenti melakukan inovasi, harus memberikan dukungan baik secara administrasi maupun fasilitasi dalam mendorong kualitas demokrasi yang lebih baiak di Bulukumba,”  katanya saat memberikan arahan kepada staf secretariat Bawaslu Bulukumba pada apel rutin, Senin (17/02/2025).

Sebelumnya Bawaslu RI telah menyampaikan jika di masa non tahapan, Bawaslu di Daerah harus aktif melakukan konsolidasi demokrasi kepada masyarakat dengan harapan dapat menguatkan sistem demokrasi di daerah masing-masing.

Bawaslu memiliki tanggung jawab menguatkan demokrasi. Karena itu, Sekretariat walaupun tidak ada tahapan, fasilitasi dan dukungan terhadap tugas penguatan demokrasi harus tetap dilaksanakan, tegasnya.

Penulis : Muh. Ashar