Lompat ke isi utama

Berita

Tuntaskan Pendidikan, 39 Peserta P2P Bulukumba Diharapkan Perkuat Jaringan Partisipatif

Peserta Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring Bawaslu Kabupaten Bulukumba

Keterangan Gambar : Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring Bawaslu Kabupaten Bulukumba 

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Sebanyak 39 peserta Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring Bawaslu Kabupaten Bulukumba akhirnya menuntaskan seluruh rangkaian pendidikan dan pembelajaran. Program ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif pemilu dengan melahirkan pionir-pionir baru dari kalangan masyarakat.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen para peserta yang telah mengikuti P2P sejak awal hingga pelaksanaan post test. Menurutnya, penyelesaian program ini bukan akhir, tetapi awal dari peran strategis para alumni sebagai agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

“Awalnya peserta yang terdaftar sebanyak 40 peserta, namun yang berhasil menyelesaikan proses pendidikan ada 39 peserta. Kami berharap peserta yang lulus ini dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan partisipatif. Mereka kini bukan hanya memahami regulasi, tetapi juga siap mengedukasi masyarakat dan mendorong pemilu dan pemilihan yang lebih bersih,” ujar Awaluddin, Rabu (26/11/2025).

Selama proses pendidikan berlangsung, peserta dibekali materi seputar kepemiluan, teknik identifikasi kerawanan, pencegahan pelanggaran, hingga strategi membangun jaringan pengawasan berbasis komunitas. Peserta juga mengikuti diskusi daring, studi kasus untuk memperkuat pemahaman mereka.

Ia menambahkan tujuan utama P2P adalah menciptakan kader pengawasan yang mampu bergerak mandiri dan berkelanjutan.

“Mereka bukan hanya menerima materi, tetapi juga kita dorong untuk menjadi penggerak. Dengan hadirnya 39 pionir baru ini, pengawasan kedepan diharapkan bisa semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Para peserta P2P terdiri dari mahasiswa, pegiat komunitas, hingga tokoh pemuda. Mereka dinilai memiliki potensi untuk membantu Bawaslu dalam sosialisasi, pencegahan pelanggaran, dan penguatan literasi politik masyarakat. Di akhir kegiatan, Bawaslu Bulukumba juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh alumni P2P.

“Kami tidak ingin program ini berhenti setelah sertifikat diberikan. Bawaslu akan tetap menjalin komunikasi agar para alumni dapat mengambil peran nyata di tengah masyarakat,” tutup Awaluddin.

Penulis : Muh. Ashar