Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Ngabuburit Pengawasan, Gerakan Partisipatif Diharapkan Makin Membumi

Rakor

Keterangan Gambar : Rapat persispan pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan melalui zoom meeting, Kamis (12/2/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat beserta jajaran sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan melalui zoom meeting, Kamis (12/2/2026). 
Rapat yang digelar dan dipimpin oleh Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag, bersama Koordiv Hukum Andarias Duma, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Amrizal Yunus, S.IP.Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan membahas persiapan teknis sekaligus penguatan spirit kelembagaan dalam menyambut rangkaian kegiatan selama Ramadhan.

Dalam arahannya, jajaran pimpinan provinsi menekankan bahwa Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari implementasi Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menilai kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diagendakan selama bulan Ramadan sebagai momentum strategis untuk membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, pendekatan kegiatan bernuansa keagamaan dan sosial seperti ngabuburit menjadi cara efektif mendekatkan nilai-nilai pengawasan pemilu kepada publik, khususnya generasi muda. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar demokrasi berjalan berkualitas dan berintegritas.

Awaluddin menjelaskan, melalui konsep dialog santai, diskusi publik, hingga edukasi pengawasan yang dikemas ringan, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami peran dan pentingnya pengawasan partisipatif. Selain itu, momentum Ramadan dinilai tepat untuk menumbuhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap proses demokrasi.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperluas ruang kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, pemuda, media dan kalangan akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Dengan semakin luasnya partisipasi publik, potensi pelanggaran pemilu diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Secara umum, program Ngabuburit Pengawasan diproyeksikan menjadi bagian dari strategi edukasi berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

 

Penulis : Muh. Ashar