478 Kegiatan Pencegahan Bawaslu Bulukumba, Partisipasi Warga Jadi Fokus
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyebut pelaksanaan 478 kegiatan pencegahan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bulukumba dalam mengedepankan upaya preventif, khususnya melalui penguatan partisipasi masyarakat dan literasi digital kepemiluan.
“Capaian 478 kegiatan pencegahan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Bulukumba dalam mengedepankan upaya preventif. Tingginya partisipasi masyarakat dan penguatan literasi digital menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh proses pengawasan berjalan secara transparan, inklusif, dan kondusif,” ujar Awaluddin, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan yang direkapitulasi dari form cegah online periode 1 Januari - 7 Oktober 2026, Partisipasi Masyarakat menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yakni 243 kegiatan. Selanjutnya, Publikasi mencapai 161 kegiatan, Kerja Sama sebanyak 37 kegiatan, dan Pendidikan sebanyak 23 kegiatan.
Adapun kategori lainnya terdiri atas Naskah Dinas sebanyak 8 kegiatan, Identifikasi Kerawanan sebanyak 5 kegiatan, serta Kegiatan Lainnya sebanyak 1 kegiatan.
Jika dirinci berdasarkan jenis kegiatan, Edukasi Literasi Digital Kepemiluan menjadi kegiatan dengan jumlah terbanyak, yakni 187 kegiatan. Kemudian Pemberitaan sebanyak 151 kegiatan dan Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebanyak 39 kegiatan.
Selain itu, Bawaslu Bulukumba melaksanakan Audiensi sebanyak 36 kegiatan, Pojok Pengawasan 17 kegiatan, Sosialisasi 10 kegiatan, Nota Kesepahaman 8 kegiatan, Surat Imbauan 8 kegiatan, serta Pengelolaan Komunitas Digital sebanyak 6 kegiatan.
Kegiatan lainnya meliputi Rapat Koordinasi sebanyak 5 kegiatan, Diskusi Publik 3 kegiatan, Konsolidasi Data 3 kegiatan, Forum Konsolidasi Bersama Stakeholder 1 kegiatan, Pendidikan Pengawas Partisipatif 1 kegiatan, serta Kegiatan Lainnya sebanyak 3 kegiatan.
Awaluddin mengatakan tingginya proporsi kegiatan yang melibatkan masyarakat dan memberikan edukasi publik menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
Pelaksanaan 478 kegiatan tersebut mencakup berbagai bentuk pencegahan, mulai dari edukasi literasi digital, pemberitaan, forum warga dan audiensi hingga kerja sama serta penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Penulis : Muh. Ashar