Lompat ke isi utama

Berita

Awasi pencabutan nomor urut paslon, Bawaslu Bulukumba pastikan berjalan sesuai aturan

Nomor Urut

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024 saat melakukan pencabutan nomor urut, Senin (23/12/2024).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dan Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan beserta tim fasilitasi melakukan pengawasan pencabutan dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024.

Pada pengundian dan penetapan nomor urut Paslon tersebut yang berlangsung di Aula KPU Bulukumba, Senin, 23 September 2024, Paslon Bupati dan wakil Bupati Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto, S.IP mendapatkan nomor urut satu. Dan Paslon Bupati dan wakil Bupati H. Andi Muchtar Ali Yusuf-H.A Edy Manaf, S.Sos mendapatkan nomor urut dua.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan. "Bawaslu akan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya tanpa ada intervensi atau pelanggaran," ujarnya.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, tahapan pemilihan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024. “Kami berharap semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024 agar mengikuti jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan,” tutup Bakri.

Penulis : Muh. Ashar