Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba bersama Dinas Pendidikan Wilayah V dorong pendidikan demokrasi pelajar melalui pemilihan OSIS

CABDIS

Keterangan Gambar :  Koordinasi Bawaslu Bulukumba bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Senin, 14 September 2026,

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, H. Arafah, melakukan koordinasi untuk memperkuat pendidikan demokrasi bagi pelajar melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah.

Koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2026, di salah satu warung kopi (warkop) di Kabupaten Bulukumba. Pertemuan itu membahas pentingnya menjadikan pemilihan OSIS sebagai media pembelajaran demokrasi bagi siswa sejak dini.

Awaluddin menjelaskan, pemilihan Ketua OSIS tidak hanya menjadi proses pergantian kepemimpinan dalam organisasi siswa, tetapi juga menjadi wadah bagi pelajar untuk memahami nilai-nilai demokrasi. Nilai tersebut meliputi partisipasi, kejujuran, tanggung jawab, serta sikap menghargai perbedaan pilihan.

Menurutnya, pengalaman mengikuti proses demokrasi di lingkungan sekolah dapat membentuk karakter pelajar sebagai calon pemilih yang cerdas dan memiliki integritas di masa mendatang.

“Sekolah menjadi ruang strategis untuk mengenalkan praktik demokrasi secara langsung kepada pelajar. Melalui pemilihan OSIS, siswa dapat belajar bagaimana proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujar Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, H. Arafah, menyambut positif upaya penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Ia menilai pemilihan OSIS memiliki peran penting dalam membangun karakter siswa sekaligus menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya keterlibatan dalam kehidupan demokratis.

Kolaborasi antara Bawaslu dan pihak pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya demokrasi sejak tingkat sekolah. Melalui proses tersebut, generasi muda diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki sikap demokratis dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis : Muh. Ashar