Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Buka Ruang Partisipasi Publik lewat Pojok Pengawasan

Pojok

Keterangan Gambar : Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bulukumba menjadi ruang edukasi, diskusi, dan layanan aspirasi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi serta berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
 

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Bulukumba terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui Pojok Pengawasan yang menjadi ruang edukasi, informasi, diskusi, sekaligus layanan aspirasi masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Pojok Pengawasan tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi kepemiluan, tetapi juga ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi maupun aspirasi terkait penyelenggaraan serta pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, mengatakan keberadaan Pojok Pengawasan merupakan bagian dari upaya membuka akses komunikasi yang lebih luas antara Bawaslu dan masyarakat.

“Pojok Pengawasan bukan hanya tempat mendapatkan informasi tentang pemilu, tetapi juga ruang untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, dan membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, pengawasan partisipatif akan semakin kuat ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup dan ruang untuk menyampaikan informasi, pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat bukan hanya penerima informasi, tetapi dapat mengambil bagian dalam menjaga proses demokrasi,” katanya.

Pojok Pengawasan juga dilengkapi Pojok Layanan Aspirasi Publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, dan aspirasi. Layanan tersebut juga menyediakan kanal informasi, termasuk informasi awal terkait data pemilih melalui pemindaian barcode yang tersedia.

Ia menegaskan bahwa budaya pengawasan partisipatif perlu dibangun secara berkelanjutan, tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung.

“Pengawasan partisipatif harus dibangun secara berkelanjutan. Karena itu, Pojok Pengawasan menjadi penting untuk mempertemukan edukasi, informasi dan aspirasi masyarakat dalam satu ruang,” jelasnya.

Melalui fasilitas tersebut, Bawaslu Bulukumba berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kepemiluan, memahami peran dalam pengawasan, serta aktif menyampaikan informasi dan aspirasi.

Penulis : Muh. Ashar