Bawaslu Bulukumba Buka Ruang Pembelajaran bagi Mahasiswa UIN Alauddin
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Bulukumba menyetujui dan menerima pelaksanaan magang dua mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Bawaslu Kabupaten Bulukumba Nomor 036/HM.02.04/K.SN-04/09/2026 tertanggal 9 September 2026, sebagai tindak lanjut atas surat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Nomor B-4958/Un.06.2/FUF/PP.00.9/8/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Permohonan Izin Magang.
Dua mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan magang di Bawaslu Kabupaten Bulukumba tersebut yakni A. Irfan Mustakim dan Rida Mulya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan bahwa kegiatan magang menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai lingkungan kerja kelembagaan, sekaligus menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan.
“Magang bukan hanya tentang hadir dan mengikuti kegiatan di kantor, tetapi bagaimana mahasiswa dapat belajar, memahami proses kerja kelembagaan, serta membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman sebanyak-banyaknya,” ujar Bakri.
Bakri juga berpesan agar mahasiswa selama menjalani magang senantiasa menjaga etika, kedisiplinan, serta nama baik almamater dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba.
“Yang paling penting, jaga sikap dan etika selama berada di lingkungan Bawaslu. Ikuti tata tertib dan arahan yang diberikan, serta bangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran. Jadikan proses magang ini sebagai pengalaman dan pembelajaran untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja,” pesannya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang melaksanakan magang di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bulukumba harus mengikuti ketentuan, tata tertib, serta arahan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Bakri juga menekankan agar mahasiswa yang bersangkutan menjaga nama baik almamater serta mematuhi seluruh ketentuan selama mengikuti kegiatan magang.
Melalui kegiatan magang tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran di lingkungan kelembagaan Bawaslu dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata tertib yang berlaku.
Penulis : Muh. Ashar