Bawaslu Bulukumba Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 Secara Daring, Herwyn Malonda Dorong Pengembangan IKP Dinamis
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap model evaluasi dan mekanisme pengumpulan data pendukung IKP.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan pengembangan IKP dinamis sebagai pelengkap IKP yang selama ini menjadi dasar pemetaan tingkat kerawanan pemilu. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar Bawaslu mampu merespons perubahan tingkat risiko secara lebih cepat sesuai dinamika tahapan pemilu dan pemilihan.
"IKP yang baik bukan hanya menunjukkan daerah mana yang rawan dan tidak rawan. IKP yang baik harus membantu kita bergerak lebih cepat, mengambil keputusan lebih tepat, dan mencegah kerawanan berkembang menjadi pelanggaran," ujar Herwyn saat membuka sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa IKP dasar tetap menjadi fondasi penting karena disusun berdasarkan pengalaman historis serta kondisi struktural di setiap daerah. Namun, perkembangan teknologi, perubahan regulasi, hingga dinamika politik yang terus berkembang menuntut adanya pembaruan informasi kerawanan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Herwyn juga menegaskan bahwa IKP tidak boleh dimaknai sebagai indikator baik atau buruknya suatu daerah. Menurutnya, IKP harus berfungsi sebagai instrumen yang membantu Bawaslu mengidentifikasi titik-titik risiko, menentukan wilayah prioritas pengawasan, serta menyusun strategi pencegahan berdasarkan data yang telah terverifikasi.
Untuk itu, ia mendorong pengembangan IKP dinamis yang diperbarui mengikuti perkembangan setiap tahapan pemilu. Meski demikian, pembaruan data tersebut tetap harus melalui proses verifikasi agar informasi yang digunakan tidak hanya cepat diperoleh, tetapi juga memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengawasan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu, Roy Siagian, menjelaskan bahwa sosialisasi yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu mengenai model evaluasi dan mekanisme pengumpulan data pendukung IKP 2024.
Selain menjadi forum untuk mengevaluasi implementasi IKP, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memetakan kebutuhan data serta menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan model evaluasi IKP pada masa mendatang.
Humas Bawaslu Bulukumba