Bawaslu Bulukumba Ingatkan Penyelenggara Ad Hoc Untuk Jaga Integritas dan Independensi
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengingatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilu ad hoc di Bulukumba untuk menjaga integritas dan independensinya sebagai penyelenggara Pemilu.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil dan demokratis harus diawali dengan kehadiran penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan tentu saja punya independensi atau tidak berafiliasi dengan calon tertentu.
“Untuk itulah kami selalu ingatkan jajaran pengawas Pemilu untuk memelihara integritas itu dengan baik dan meninggikan profesionalitas nya”, jelas Bakri. Selasa (29/10/2024)
Ia menambahkan jika setiap kali pertemuan kita sering ingatkan, bahwa kita tidak main-main dan akan menindak secara tegas penyelenggara Pemilu ad hoc yang tidak netral pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Bulukumba. “Kalau ada yang coba main-main maka kami akan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sesuai Perbawaslu No 9 Tahun 2024 tentang penanganan temuan dan laporan bahwa jajaran pengawas ad hoc yang melanggar kode etik Penyelenggara ditangani langsung oleh Bawaslu Kabupaten, urainya.
Terkait sanksi, Bakri menjelaskan bagi penyelenggara ad hoc yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi berupa peringatan, peringatan keras hingga pemberhentian tetap.
Editor : Muh. Ashar