Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Rencanakan Pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

pokja ppks

Keterangan Gambar : Rapat persiapan pembentukan Pokja PPKS yang berlangsung pada Rabu, 4 November 2026 di Media Centre Bawaslu Bulukumba.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba merencanakan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai langkah memperkuat perlindungan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bermartabat. Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, dengan dihadiri Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, dan Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin.

Pembahasan rencana pembentukan Pokja ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bulukumba dalam membangun lingkungan kelembagaan yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap seluruh jajaran dari segala bentuk kekerasan seksual.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu menjadi perhatian serius dalam kehidupan kelembagaan. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman dan nyaman merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung profesionalitas serta pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

"Rencana pembentukan Pokja ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan saling menghargai. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab individu tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Bawaslu," ungkapnya.

Ia berharap rencana pembentukan Pokja tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, sehingga nantinya tersedia mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas, sekaligus memberikan perlindungan bagi setiap individu di lingkungan Bawaslu Bulukumba.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menekankan pentingnya mempersiapkan Pokja yang tidak hanya berorientasi pada penanganan dugaan kekerasan seksual, tetapi juga memiliki perhatian terhadap aspek pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran seluruh jajaran.

"Menurut saya, langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama. Kita perlu membangun pemahaman bersama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, bagaimana mencegahnya, serta bagaimana mekanisme pelaporan dan penanganannya apabila terjadi. Dengan begitu, setiap orang dapat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas di lingkungan kerja," jelasnya.

Ia juga menilai bahwa keberadaan Pokja nantinya diharapkan dapat memperkuat budaya kelembagaan yang mengedepankan etika, profesionalitas, penghormatan terhadap sesama, serta keberpihakan pada perlindungan korban.

Melalui pembahasan rencana pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini, Bawaslu Kabupaten Bulukumba berharap dapat menghadirkan langkah kelembagaan yang lebih terarah dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas kelembagaan, bahwa komitmen menjaga demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pengawasan pemilu, tetapi juga melalui penciptaan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

 

Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi