Bawaslu Bulukumba Siapkan Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 2
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Bulukumba beraudiensi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bulukumba pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk mempersiapkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui Program Bawaslu Mengajar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bulukumba dan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.
Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Staf Sekretariat Bawaslu Bulukumba, A. Mahendra dan Anugrah Rachmat. Pertemuan ini bertujuan mengoordinasikan pelaksanaan edukasi kepemiluan bagi pelajar, khususnya terkait hak pilih, demokrasi, dan pengawasan pemilu partisipatif.
A. Mahendra menyampaikan bahwa pendidikan pemilih sejak dini penting untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Pemilih pemula diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mengenali peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
“Melalui Program Bawaslu Mengajar, kami ingin mendekatkan fungsi dan peran Bawaslu kepada generasi muda, khususnya para pemilih pemula. Pendidikan pemilih bukan hanya tentang memahami hak untuk memilih, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya demokrasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Kami berharap para peserta didik dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, serta turut berperan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut audiensi, Bawaslu Bulukumba akan berkoordinasi dengan pihak MAN 2 Bulukumba untuk menyesuaikan jadwal, materi, dan metode penyampaian sosialisasi sesuai karakteristik peserta didik.
Melalui Program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Bulukumba berharap literasi kepemiluan pelajar meningkat serta tumbuh kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Anugerah Rachmat/ Editor : Muh. Ashar