Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Soroti Akurasi Data PDPB Triwulan III 2026

pdpb

Keterangan Gambar : Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba saat mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Bulukumba, Selasa (29/9/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba meminta KPU Kabupaten Bulukumba mencermati kembali hasil uji petik data pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Bulukumba, Selasa (29/9/2026).

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyampaikan bahwa KPU perlu memastikan pelaksanaan PDPB sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025, termasuk persyaratan pendaftaran pemilih dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el.

Bawaslu juga menemukan sejumlah data yang perlu diverifikasi, di antaranya pemilih yang tidak ditemukan di lapangan tetapi masih tercatat sebagai pemilih aktif, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih baru yang belum masuk dalam daftar.

Selain itu, hasil uji petik di sejumlah wilayah menunjukkan adanya data pemilih yang perlu dicermati kembali terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru. KPU menyampaikan bahwa sebagian temuan tersebut telah ditindaklanjuti, sementara data lainnya masih dalam proses verifikasi oleh operator.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mendorong pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III dimanfaatkan sebagai ruang untuk menghimpun masukan masyarakat dan berbagai pihak guna mendukung perbaikan pelayanan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu juga meminta KPU memperjelas indikator data TMS agar proses pencermatan, verifikasi, dan tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih terukur.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 367.558 orang, terdiri dari 176.631 laki-laki dan 190.927 perempuan.

Sejumlah hasil uji petik yang disampaikan Bawaslu masih menjadi bahan pencermatan dan verifikasi KPU untuk ditindaklanjuti pada pemutakhiran data berikutnya.

Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi