Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Tingkatkan Tertib Administrasi Melalui Kegiatan Pengelolaan Penatausahaan dan Kearsipan

rapat

Keterangan Gambar : Bawaslu Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Pengelolaan Penatausahaan dan Kearsipan pada Kamis (4/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulukumba.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Pengelolaan Penatausahaan dan Kearsipan pada Kamis (4/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, penataan dokumen, serta pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas kelembagaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulukumba, A.M. Rayes, bersama jajaran sekretariat yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan.

Dalam sambutannya, Bakri Abubakar menegaskan bahwa administrasi dan kearsipan merupakan elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, pengelolaan dokumen yang baik tidak hanya memudahkan proses pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik.

“Penatausahaan dan kearsipan yang tertib akan mendukung efektivitas kerja organisasi serta mempermudah proses pencarian dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, A.M. Rayes, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar kearsipan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan inventarisasi, penataan, serta pengelompokan dokumen berdasarkan klasifikasi arsip. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan surat masuk dan surat keluar guna memastikan seluruh dokumen terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses ketika diperlukan.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga pelaksanaan kegiatan, tercatat 93 surat masuk dan 281 surat keluar yang telah dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Data tersebut menunjukkan tingginya aktivitas administrasi yang memerlukan sistem penatausahaan dan kearsipan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bulukumba berharap dapat memperkuat budaya tertib administrasi di lingkungan kerja, meningkatkan kualitas layanan kelembagaan, serta memastikan setiap dokumen dan arsip tersimpan secara aman, sistematis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan yang berlaku.

Penulis : Muh. Ashar / Foto : Dandi