Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bulukumba Tegaskan Komitmen Transparansi
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong peningkatan kualitas layanan data dan informasi di tingkat kabupaten/kota. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (9/10/2025).
Perkuat Keterbukaan dan Inklusivitas Layanan
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan layanan informasi di kabupaten/kota terus berkembang dan meningkat setiap tahunnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk evaluasi layanan informasi kita di kabupaten/kota agar tetap berkembang dan terus meningkat setiap tahunnya. Harapannya, yang dulunya menuju informatif, sekarang dan ke depan bisa menjadi informatif,” ujar Alamsyah.
Rapat evaluasi yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel ini berfokus pada penguatan tata kelola informasi publik, serta upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi di seluruh jajaran pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan lainnya, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus pembahasan utama dalam rapat kali ini: data dan informasi (Datin), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
Ia menambahkan bahwa langkah pemeringkatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk terus mendorong keterbukaan informasi di lingkungan lembaga pengawas pemilu. “Kita mau publik yang disajikan Bawaslu dapat diakses semua kalangan — ada suara, ada tulisan, dan ada video — sehingga juga bisa diakses oleh masyarakat luas termasuk penyandang disabilitas,” terangnya.
Motivasi untuk Kinerja yang Lebih Baik
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menekankan bahwa hasil evaluasi dan pemeringkatan harus menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Apa yang kami bahas hari ini terkait PPID, terutama di rating informatif, melalui informatif maupun cukup informatif, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyatakan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip pelayanan publik yang inklusif.
“Predikat Informatif yang diperoleh Bawaslu Bulukumba dua tahun berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan lembaga yang terbuka dan akuntabel. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik. “Kami akan terus berinovasi dalam penyediaan data dan informasi, termasuk memperluas akses masyarakat melalui platform digital,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip pelayanan publik yang inklusif. Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjaga konsistensi dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, demi terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan dipercaya masyarakat.
Sumber : Humas Bawaslu Sulsel