Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Perkuat Disiplin dan Tata Tertib Pegawai, Bawaslu Bulukumba Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026

Bakri

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat memberikan arahan pada Rapat Internal Bawaslu Bulukumba, Rabu, 21 Oktober 2026, di Media Centre Bawaslu Bulukumba.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Bulukumba melaksanakan sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Media Centre Bawaslu Bulukumba.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan bahwa Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 ini diterbitkan guna mendorong profesionalisme, peningkatan kinerja, kualitas, produktivitas, serta menjaga martabat pegawai.

“Pembaruan aturan ini menjadi pedoman penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan,” jelasnya.

Berikut adalah poin-poin materi paling penting dari Perbawaslu No. 1 Tahun 2026 yang disosialisasikan:

Kewajiban dan Larangan Pegawai: Setiap pegawai wajib menaati jam kerja, menjaga netralitas, serta mengenakan pakaian dinas lengkap berattribut. Sebaliknya, pegawai dilarang menyalahgunakan wewenang, melakukan pungutan liar, hingga memberikan dukungan politik praktis kepada pasangan calon.

Ketentuan Jam Kerja dan Kehadiran: Pegawai wajib melakukan pencatatan kehadiran secara elektronik dengan ketentuan 5 hari kerja dalam seminggu (Senin–Jumat) dengan durasi total 37 jam 30 menit per minggu.

Pengawasan dan Hukuman Disiplin: Pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dilakukan oleh unit sumber daya manusia (SDM) di masing-masing tingkatan. Pelanggaran tata tertib akan diproses untuk diberikan sanksi berupa hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Bulukumba berharap seluruh jajaran sekretariat semakin disiplin dan solid dalam mengoptimalkan kualitas dukungan administratif bagi pengawasan pemilu..

Penulis : Muh. Ashar