Hadiri Rapat Koordinasi, Bawaslu Bulukumba Sampaikan Hasil Pengawasan PDPB
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan ( Bawaslu Sulsel ) menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus pembahasan rencana kegiatan divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat tahun 2025.
Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (17/7/2025).
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyoroti minimnya akses data yang dimiliki Bawaslu dalam proses pengawasan PDPB sebagai kendala utama saat ini.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan daftar pemilih adalah keterbatasan data yang kami miliki. KPU belum membuka akses penuh terhadap data DPB, padahal ini sangat penting bagi kami dalam melakukan uji petik sesuai instruksi Bawaslu RI,” ujar Saiful.
Saiful menegaskan bahwa proses PDPB bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi kepentingan bersama demi memastikan kualitas demokrasi.
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU,” tegasnya.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas, Awaluddin menjelasskan jika berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Bulukumba, KPU Bulukumba telah menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, yaitu sebanyak 361.616 pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 173.633 dan Pemilih Perempuan sebanyak 187.983.
Pihaknya telah mendorong KPU bulukumba agar memperhatikan akurasi data pemilih. “Penting untuk di kroscek lebih jauh dan di cermati agar data pemilih kita lebih berkualitas”jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau Masyarakat masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data, seperti pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Bawaslu Bulukumba juga telah membuka Posko aduan Layanan PDPB. Silakan datang dan laporkan perubahan data dengan dokumen pendukung, agar data pemilih benar-benar akurat dan terkini, sehingga Masyarakat dapat menyampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Bulukumba.
Humas Bawaslu Bulukumba