Lompat ke isi utama

Berita

KPU Bulukumba Gelar FGD, Bawaslu Soroti Problem Regulasi dan Partisipasi Pemilih

KPU

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Bulukumba saat mengikuti FGD KPU Bulukumba

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengikuti forum group discussion (FGD) penjelasan pelaksanaan kegitan pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU Bulukumba, Rabu (15/10/2025).

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam FGD tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait persoalan regulasi dan dinamika pelaksanaan tahapan. Salah satu sorotan utama adalah problem terhadap aturan penyelenggaraan pemilu yang kerap mengalami perubahan di tengah proses pelaksanaan, sehingga menimbulkan kebingungan baik di tingkat penyelenggara maupun peserta.

“Perubahan aturan di tengah jalan ini menjadi tantangan tersendiri. Sebagai pengawas, kami harus memastikan seluruh pihak memahami dan menyesuaikan diri dengan cepat agar tidak terjadi pelanggaran administratif,” ujar Bakri.

Selain itu, kekosongan hukum dalam peraturan pemilu turut menjadi perhatian serius. Beberapa situasi di lapangan ditemukan tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan tafsir berbeda antarpenyelenggara dan peserta pemilu. Kondisi ini disebut dapat membuka celah hukum yang berdampak pada kepastian hukum dan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, Bawaslu Bulukumba juga mencatat penurunan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Fakta ini menjadi alarm penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Partisipasi yang menurun bukan hanya persoalan teknis, tapi juga refleksi dari tingkat kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi,” ungkapnya.

Bawaslu Bulukumba menilai, pendidikan politik dan sosialisasi pemilih perlu lebih diperluas dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang hari pemungutan suara. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi, serta memahami hak dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Bulukumba berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak termasuk KPU, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan media dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas tinggi.

 

Penulis /Fhoto: Arfandi

Editor : Muh. Ashar