Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fondasi Demokrasi, Bawaslu Bulukumba Matangkan Program P2P Tahun 2026

zoom p2p

Keterangan Gambar : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pemantapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring, Kamis (07/05). Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis pelaksanaan program nasional tersebut di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Bulukumba terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 usai mengikuti Rapat Pemantapan P2P yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Kamis (07/05).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad bersama jajaran struktural dan staf Bagian Pengawasan Pemilu. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Saiful Jihad menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak boleh dipandang sekadar agenda seremonial, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam memperkuat kualitas demokrasi.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif harus kita pahami sebagai gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat dalam mengawal demokrasi. Ini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan investasi demokrasi yang bertujuan membangun fondasi pengawasan yang kuat di tengah publik,” ujar Saiful Jihad.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan itu juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antarjajaran agar program nasional tersebut mampu berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.

“Dibutuhkan komitmen kolektif, kerja kolaboratif, dan kesungguhan seluruh jajaran agar program nasional ini tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga mampu memberi dampak nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Saiful Jihad meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menghadirkan pola pelaksanaan P2P yang lebih adaptif dan kreatif, terutama dalam menjangkau generasi muda sebagai kelompok pemilih mayoritas.

“Kita harus membangun pola pelaksanaan yang adaptif dan kreatif di tengah berbagai tantangan. Tujuannya agar Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjangkau lebih banyak elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi motor penggerak pengawasan di masa depan,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menyampaikan bahwa Bawaslu Bulukumba siap melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan maksimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Bawaslu Bulukumba akan mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan P2P Tahun 2026, mulai dari penguatan koordinasi internal, penyusunan strategi pelaksanaan, hingga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan generasi muda. Kami ingin program ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga mampu membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan,” ujar Awaluddin.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kreatif dan kolaboratif akan menjadi fokus dalam pelaksanaan program ke depan agar materi pengawasan pemilu lebih mudah diterima masyarakat, khususnya kalangan pemilih muda.

Melalui rapat pemantapan tersebut, Bawaslu Sulawesi Selatan menargetkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berdampak nyata dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Selatan.

 

 

Humas Bawaslu Bulukumba