Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, Peserta P2P Daring Bawaslu Bulukumba Ikuti Pembelajaran Modul

Modul

Keterangan Gambar : Peserta P2P daring Bawaslu Bulukumba saat melakukan pembelajaran melalui modul.

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berinovasi dalam memperluas jangkauan pendidikan partisipatif melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) berbasis daring. Sebanyak 40 orang peserta P2P daring Bawaslu Bulukumba yang terdiri dari berbagai kalangan, pegiat organisasi masyarakat, organisasi pemuda serta mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu kini memasuki tahap pembelajaran modul untuk tingkatkan kapasitas pengawasan.

Pelaksanaan pembelajaran modul P2P daring ini menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu menanamkan nilai-nilai pengawasan partisipatif, memperkuat integritas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin menjelaskan bahwa program P2P daring ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memperluas jangkauan pendidikan politik dan pengawasan di tengah era digital.

“Peserta saat ini memasuki tahapan pembelajaran melalui modul, pada modul tersebut berbagai tema penting seperti prinsip dasar pengawasan partisipatif, strategi pencegahan pelanggaran pemilu, pemanfaatan teknologi informasi,” jelas Awaluddin, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) daring ini membuka ruang belajar bagi siapa saja yang ingin terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Melalui modul-modul ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk ikut serta mengawasi setiap tahapan pemilu secara cerdas dan berintegritas.

Salah satu peserta P2P daring dari Bulukumba, Nadila, mengungkapkan bahwa pembelajaran daring ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana masyarakat dapat berperan sebagai mitra pengawasan pemilu.

“Materinya menarik dan mudah diikuti. Kami jadi lebih memahami pentingnya pengawasan berbasis partisipasi masyarakat, terutama dalam konteks media sosial dan isu disinformasi,” tuturnya.

Program P2P daring ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Bawaslu RI dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan publik. Melalui pendidikan partisipatif ini, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga pengawas demokrasi yang aktif dan kritis.

Setelah tahapan pembelajaran modul ini selesai, peserta akan memasuki tahapan diskusi daringpada 19 November 2025 bersama peserta dari Kabupaten Sinjai dan Selayar. 

Peserta P2P daring setelah menyelesaiakn proses pembelajaran diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan masing-masing dan menjadi agen perubahan dalam mendorong pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.

Penulis : Muh. Ashar