Bawaslu Bulukumba Perkuat Pemahaman Kepemiluan Penyandang Disabilitas, Teken MoU Pengawasan Partisipatif
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Kantor Bawaslu Bulukumba, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar, Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Awaluddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulukumba A.M. Rayes beserta jajaran sekretariat. Hadir pula Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Cabang Bulukumba Suherman, serta Ketua Sipakatau Inklusi Bulukumba Syamsul Iman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, menegaskan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam menggunakan hak pilih maupun berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak politiknya hanya karena keterbatasan fisik, sensorik, intelektual, maupun hambatan lainnya. Demokrasi yang sehat harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Bakri.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Sementara itu, ketua Sipakatau Inklusi Bulukumba, Syamsul Iman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki hak untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan pemilu.
“Penguatan pemahaman kepemiluan seperti ini sangat penting karena memberikan pengetahuan dan kepercayaan diri bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak politiknya secara mandiri. Kami berharap kolaborasi dengan Bawaslu melalui pengawasan partisipatif dapat semakin memperkuat perlindungan hak-hak politik penyandang disabilitas di Kabupaten Bulukumba,” kata Syamsul.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bulukumba berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang inklusif semakin meningkat. Selain itu, keterlibatan penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pengawasan partisipatif diharapkan mampu memperkuat pengawasan demokrasi sehingga seluruh warga negara dapat menikmati hak politiknya secara setara tanpa diskriminasi.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dhebo