Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Bulukumba Terima Kunjungan KPU
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Menjelang persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/9/2026).
Rakhmat Fajar yang merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Awaluddin beserta Koordinator Sekretariat. A.M Rayes.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan jika pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan berkelanjutan.
“Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Bawaslu Kabupaten Bulukumba Nomor 29/HK.01.01/SN-04/09/2026 terkait penyampaian hasil uji petik PDPB”, jelasnya.
Ia menambahkan jika pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu sekaligus memastikan hasil pengawasan terhadap data pemilih dapat menjadi bahan pencermatan dalam persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk membangun sinergitas antarsesama penyelenggara Pemilu sekaligus mempersiapkan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
“Untuk memastikan Pemutakhiran Data Pemilih yang akurat, tentu hal ini perlu dikoordinasikan bersama Bawaslu selaku pengawas untuk menerima masukan jika ada,” jelas Rakhmat Fajar, didampingi Staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akan menjadi bahan dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat terus diperbarui berdasarkan hasil pencermatan dan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi