Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Koordinasi dengan Lapas Kawal Hak Pilih Warga Binaan

lapas

Keterangan Gambar :  Bawaslu Bulukumba saat melakukan koordinasi di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Senin (21/9/2026)

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum, — Bawaslu Kabupaten Bulukumba memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait pemenuhan hak pilih warga binaan pemasyarakatan.

Anggota Bawaslu Bulukumba sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Lapas menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai warga binaan dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Awaluddin saat melakukan koordinasi di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Senin (21/9/2026). Kedatangannya diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur.

Menurut Awaluddin, pemutakhiran data pemilih membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pihak Lapas. Informasi terkait warga binaan diperlukan untuk memastikan data kependudukan dan status pemilih dapat menjadi bagian dari pengawasan secara berkelanjutan.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan data warga binaan yang berkaitan dengan hak pilih dapat teridentifikasi dan menjadi bagian dari perhatian dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir. Karena itu, komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki data kependudukan dan kondisi warga binaan menjadi salah satu langkah yang diperlukan.

Sementara itu, perwakilan Lapas Kelas IIA Bulukumba, Syamsul, menyampaikan bahwa pihak Lapas selama ini aktif menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warga binaan.

“Lapas aktif menjalin kerja sama dengan Capil untuk pemenuhan administrasi kependudukan warga binaan,” kata Syamsul.

Menurutnya, pemenuhan administrasi kependudukan menjadi bagian penting bagi warga binaan, termasuk dalam memastikan dokumen kependudukan yang diperlukan dapat terpenuhi.

 

Penulis : Muh. Ashar