Bawaslu Bulukumba Tegaskan Komitmen Konsolidasi Demokrasi, Awaluddin: Tetap Aktif di Masa Nontahapan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan di masa nontahapan pemilu.
Hal ini sejalan dengan arahan Totok Hariyono terkait pentingnya optimalisasi kinerja melalui sistem pelaporan terukur berbasis aplikasi yang diluncurkan Bawaslu RI.
Untuk mendukung itu, Bawaslu RI meluncurkan aplikasi khusus yang digunakan untuk memantau pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh daerah. Aplikasi ini menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas yang mampu merekam secara detail aktivitas pengawasan, mulai dari topik kegiatan, metode penyampaian kepada masyarakat, hingga keterlibatan pimpinan dan staf.
“Melalui aplikasi ini kita bisa melihat daerah mana yang aktif dan mana yang tidak. Semua terekam secara detail, mulai dari pimpinan hingga staf yang terlibat,” ujar Totok dalam Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar secara daring, Kamis (30/4/2026).
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengoptimalkan instrumen tersebut sebagai sarana memperkuat akuntabilitas sekaligus menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan tetap berjalan aktif.
“Bagi kami di Bawaslu Bulukumba, ini bukan sekadar pelaporan, tetapi bentuk nyata bahwa pengawasan tetap berjalan secara aktif dan terstruktur meski di masa nontahapan,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsolidasi demokrasi yang dilakukan juga diarahkan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kami terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Dengan sistem yang terukur, setiap kegiatan dapat terdokumentasi dan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi di daerah,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu Bulukumba menegaskan perannya sebagai lembaga yang tetap produktif dan adaptif dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.
Penulis : Muh. Ashar