Evaluasi Program 2026, Bawaslu Bulukumba Bahas Sejumlah Agenda Strategis
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, pada Rabu (24/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin serta jajaran sekretariat Bawaslu Bulukumba.
Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba itu membahas tiga agenda utama, yakni tindak lanjut Surat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 110/HK/K.SN/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang permintaan pembuatan video bertema prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bulukumba, serta evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Bawaslu Kabupaten Bulukumba Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan serta memastikan seluruh tindak lanjut yang menjadi instruksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilaksanakan secara optimal.
Menurutnya, pembuatan video mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
“Video yang akan disusun bukan hanya sebagai tindak lanjut atas surat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi media edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik. Transparansi dan pemahaman publik menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu,” ujar Bakri.
Selain itu, Bakri menegaskan bahwa Bawaslu Bulukumba juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba.
“Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, Bawaslu akan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pada agenda evaluasi program, kegiatan, dan anggaran Tahun 2026, Bakri meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memastikan realisasi kegiatan dan anggaran berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kualitas data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu.
“Uji petik perlu dilakukan secara cermat dan terukur guna memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini penting untuk meminimalisasi potensi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih,” jelas Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa hasil uji petik nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Bawaslu dalam rangka mendorong penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Bulukumba berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan efektif dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Bulukumba.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi