Lompat ke isi utama

Berita

Inisiasi MoU, Bawaslu Apresiasi Ikhtiar LHKP Muhammadiyah Perkuat Pengawasan Partisipatif

MOU

Keterangan Gambar : Bawaslu Bulukumba saat MoU bersama LHKP Muhammadiyah Bulukumba

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mengapresiasi langkah Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bulukumba yang menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik, dan kajian kepemiluan. Penandatanganan MoU berlangsung di Punranga, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Minggu (9/8/2026).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua LHKP PDM Bulukumba, Kaharuddin, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, sebagai bentuk komitmen kedua lembaga untuk membangun kolaborasi dalam mendukung penguatan demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua LHKP PDM Bulukumba, Kaharuddin, mengatakan kerja sama tersebut lahir dari inisiatif lembaganya yang memandang perlunya sinergi yang lebih terstruktur dengan Bawaslu Bulukumba dalam memperluas partisipasi masyarakat pada proses demokrasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik warga, serta fasilitasi riset dan kajian kepemiluan. Selain menjadi dasar hukum pelaksanaan program bersama, MoU ini juga diharapkan mampu menjamin keberlanjutan berbagai kegiatan yang berorientasi pada penguatan demokrasi.

"Kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar LHKP Muhammadiyah Bulukumba untuk mengambil peran dalam penguatan demokrasi. Kami berharap sinergi dengan Bawaslu dapat mendorong meningkatnya kesadaran politik masyarakat, memperkuat budaya pengawasan partisipatif, serta melahirkan berbagai kajian kepemiluan yang memberikan manfaat bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Bulukumba," ujar Kaharuddin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dibangun LHKP Muhammadiyah Bulukumba. Menurutnya, pengawasan pemilu yang efektif tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.

Bakri menilai Muhammadiyah memiliki jaringan yang luas dan pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat sehingga berpotensi besar mendukung peningkatan literasi demokrasi melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kami mengapresiasi ikhtiar LHKP Muhammadiyah Bulukumba yang menginisiasi kerja sama ini. Semoga kolaborasi ini melahirkan berbagai program pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, serta kajian kepemiluan yang semakin memperkokoh kualitas demokrasi di Kabupaten Bulukumba," kata Bakri.

Melalui nota kesepahaman tersebut, LHKP Muhammadiyah Bulukumba dan Bawaslu Bulukumba sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta riset dan kajian kepemiluan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi dalam memperluas partisipasi masyarakat untuk mengawal setiap tahapan demokrasi, sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Bulukumba.

 

Penulis : Muh. Ashar/ Fhoto : Irham