Lompat ke isi utama

Berita

Pertanggungjawaban Kinerja, Bawaslu Bulukumba Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahun 2024

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Bulukumba

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba (Agussalim,S.Pd.,ST.,M.Adm.Pemb) saat menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bulukumba pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ke Bawaslu RI, Rabu (15/1/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2024 ke Bawaslu RI, Penyerahan disampaikan langsung Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim, Rabu (15/1/2025).

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani saat menerima laporan akhir Bawaslu Prov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan mengatakan jika divisi pencegahan, partisipasi masyarakat (parmas), dan hubungan masyarakat (Humas) tidak mengenal kata berhenti mengawal demokrasi. 

“Setelah seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 selesai, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan  segera menyiapkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengutan demokrasi. Karena ada banyak hal yang menjadi pekerjaan kontinu kita,” jelasnya.

Ia menambahkan fokus pekerjaan Divisi Pencegahan Parmas Humas adalah memaksimalkan gerakan penguatan kelembagaan partisipatif. Kita bergeser ke gerakan partisipatif penguatan kelembagaan komunitas, termasuk edukasi di kampus, seperti berkontribusi dalam peningkatan pemahaman pengawasan Pemilu. 

“Bawaslu provinsi dan kabupaten agar meningkatkan pola relasinya dengan berbagai pihak, utamanya yang telah dijalin saat tahapan Pemilukada serentak dan Pemilu sebelumnya. Jadi yang sudah dirajut dengan stakeholder perlu dilakukan penguatan,” tegasnya.

Bawaslu butuh pengembangan yang mendapatkan disuppor dari stakeholder. Selain itu penguatan jaringan soal pemanfaatan dana hibah non tahapan dari Pemkab juga penting dikerjaan dalam rangka untuk penguatan demokrasi.

Pemetaan hubungan antar lembaga dan pengawasan partisipatif agar disetting dari hulu ke hilir. Sedangkan khusus untuk hubungan antar lembaga terkait UU Pemilu, maka catatan penting agar dibuatkan daftar isian masalahnya untuk disampaikan ke Bawaslu RI, ujarnya.
 

Ditepat yangsama, Anggota Bawaslu Sulsel koordinator divisi pencegahan dan parmas, Syaiful Jihad, memaparkan beberapa kegiatan yang telah sukses dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulsel, ia juga menyampaikan beberapa respon penting yang hendak dikerjakan dan dilaksanakan setelah se;uruh tahapan Pilkada selesai.

Saiful menjelaskan berbagai program sosialisasi baik dalam bentuk tatap muka dan pertemuan dengan beragam stakeholder yang telah dilaksanakan pada Pemilu dan Pilkada lalu, kedepan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan dan memastikan tindaklanjut kerjasama yang telah dilakukan dengan berbagai pihak, baik kampus maupun lembaga mitra kita.

“Bawaslu Kabupaten/Kota harus memaksimalkan Gerakan pengawasan partisipatif pasca seluruh tahapan Pilkada selesai dilaksanakan,” urainya.

Penulis : Muh. Ashar